Polisi Tangkap 2 Pria Asal Aceh dengan Barang Bukti 134 Kg Sabu

Polisi Tangkap 2 Pria Asal Aceh dengan Barang Bukti 134 Kg Sabu
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap dua pria asal Aceh yang merupakan anggota jaringan narkoba Malaysia-Aceh Timur-Medan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 134 kg sabu.

"Penangkapan dipimpin AKBP Gembong Yudha dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Medan. Barang bukti 134 kg sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto sebagaimana dikutip dari detikcom melalui pesan singkat, Selasa (5/9/2017) malam kemarin.

Selain dua tersangka dan 134 kg sabu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak tujuh mobil yang dipakai sindikat ini untuk kegiatan operasional mereka. Mobil-mobil itu kini berada di Mapolda Sumatera Utara.

"Tersangka orang Aceh Timur. Tujuh mobil kita amankan sebagai barang bukti juga. (Mobil) Dititip di Polda Sumut," ujar Eko.

Eko mengatakan penangkapan ini merupakan buah penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim selama sepekan di Medan, Sumatera Utara.

"Penangkapan tiga hari yang lalu. Kita sudah hunting sepekan di Medan," ucap Eko.

Kedua tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, sore tadi.

"Tersangka kami bawa ke Jakarta. Sudah tiba sore tadi dengan pesawat Batik Air," tutur mantan Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya ini.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index