Jaksa Minta Penyidik Kasus Said Nurjaya Terapkan Pasal Lain

Jaksa Minta Penyidik Kasus Said Nurjaya Terapkan Pasal Lain
Demo Said Nurjaya. doc

RIAU (RA) - Penyidik di Mapolda Riau Riau yang menangani tersangka penganiaayaan guru diberi petunjuk mencari pasal lain. Hal tersebut diperkuat dengan dikembalikannya berkas penyidikan tersebut oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu setelah berkas itu diantarkan oleh penyidik.

Kasi Penkum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Andri Ridwan SH MH membenarkan pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut. ''Benar, berkasnya dikembalikan penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti,'' kata Andri.

Kuasa Hukum tersangka Said Nurjaya, Asep Ruhiyat SH MH juga membenarkan hal itu. ''Saat kami meminta perkembangan informasi sampai dimana jalannya proses hukum, berkasnya P19 dan penyidik mengatakan jaksa memberikan petunjuk untuk mencari pasal lain,'' kata Asep.

Sementara Kabid Humas Polda Riau, Hermansyah Sik MH juga membenarkan. ''Informasi dari penyidik yang kami dapatkan, benar bahwa berkasnya dikembalikan jaksa. Sekarang penyidik akan melengkapinya sesuai dengan petunjuk jaksa,'' kata Hermansyah.

Diketahui sebelumnya permasalahan antara Nurbaiti dan Said Nurjaya mencuat akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Said Nurjaya terhadap Nurbaiti.

Bahkan kasus tersebut merembet ke masalah dugaan senjata api yang dibawa Said Nurjaya saat datang ke sekolah anaknya tersebut. Dari berita sebelumnya, disebutkan Said datang ke sekolah anaknya karena anaknya yang masih duduk di kelas lima disekolah SD 081 Marpoyan Damai tersebut.

Kedatangan Said karena anaknya mengadu dimarahi gurunya dan disuruh keluar kelas. Said diduga menempeleng walikelas anaknya tersebut dihadapan siswa-siswa lainnya yang sedang berada dalam kelas. Tidak hanya menempeleng, Said juga disebutkan telah mengancam bunuh Nurbaiti sampai tujuh turunan.

Akibatnya, Nurbaiti melapor ke Polda. Masalah tersebut kemudian bertambah memanas setelah guru-guru seluruh Pekanbaru melakukan aksi demosntrasi karena penyidik Polda Riau tidak menangkap dan menahan Said Nurjaya.

Liputan: RA9
Editor: Riki
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index