Resah Pemberitaan Media, Kepala Imigrasi Pekanbaru Lapor Polda Riau

Resah Pemberitaan Media, Kepala Imigrasi Pekanbaru Lapor Polda Riau
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Kepala Imigrasi Pekanbaru Amran Aris yang diduga melakukan penganiayaan kepada Kepala Biro Jasa, Yondri Koto melaporkan balik ke Mapolda Riau atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor laporan LP/I/10/2013/SPKT Riau

Hal ini sesuai yang disampaikan Kuasa Hukum Amran Aris, M Yusuf Daeng SH MH kepada sejumlah wartawan Ahad (13/1/2013). "Klien kita telah melapor balik ke Polda Riau. Karena dia bisa membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Silahkan lihat cctv di ruangannya," kata Yusuf Daeng.

Selain itu, tudingan pemukulan karena paranoid akibat mengkonsumsi narkoba juga tidak dibenarkan oleh kuasa hukum. Pihak terlapor ini juga telah melakukan tes urin di Laboratorium Klinik Thamrin yang hasilnya negatif. "Kami ada bukti, bahwa terlapor tidak mengkonsumsi narkoba. Surat keterangannya tertanggal 12 Januari 2013 yang ditandatangi oleh Dr Amasahyuddin Sp PK," kata Yusuf Daeng.

Tidak hanya itu, Yusuf Daeng juga membantah terkait adanya tudingan dari pihak pelapor bahwa ada pungutan liar passpor di Imigrasi Pekanbaru. "Itu tidak benar. Tidak ada hal seperti itu," katanya lagi.

Kepala imigrasi tersebut saat ini belum diperiksa oleh pihak Polresta Pekanbaru terkait kasus penganiayaan ini. Pihak kuasa hukum juga berharap agar penyidik memeriksanya secara kooperatif. "Silahkan lihat CCTV. Terlapor tidak ada melakukan pemukulan. Penyidik harus memeriksanya secara kooperatif berdadarkan bukti seperti yang kita harapkan," katanya.

Akibat pemberitaan ini, kepala imigrsi tersebut juga menjadi sorotan di pemerintahan pusat. "Wamen Kumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Denny Indrayana juga menyorot terlapor akibat kasus ini. Ini yang sangat meresahkan terlapor. Padahal dia tidak bersalah," kata Yusu Daeng lagi.

Liputan: RA9
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index