PP Tembakau Diberlakukan, Industri Rokok Skala Kecil Terancam

PP Tembakau Diberlakukan, Industri Rokok Skala Kecil Terancam
illustrasi (int)

JAKARTA (RA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui jika penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan akan mempengaruhi industri rokok terutama berskala kecil.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Benny Wachjudi, mengatakan aturan PP tembakau akan menurunkan produksi dan pemasaran produsen rokok nasional.

"Dampak lanjutannya pembelian bahan baku dari petani akan berkurang," katanya seperti dilansir Liputan6.com, Jumat (11/1/2013).

Dia menjelaskan, aturan yang paling mempengaruhi industri skala kecil terkait ketentuan peringatan kesehatan berbentuk gambar, meski pengecualian untuk yang tidak memproduksi lebih dari 24 juta batang per tahun.

Aturan lain soal ukuran peringatan dalam kemasan sebesar 40%, serta pengujian bahan tambahan. "Tembakau ini secara langsung pasti ada terutama yang akan dialami oleh perusahaan rokok skala kecil," jelasnya.

Meski demikian, dia memastikan terbitnya PP tersebut sebenarnya sudah melalui hasil pembahasan yang alot untuk mencapai titik temu yang memang diakui sangat sulit.

Sumber: Liputan 6

Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index