Pembubaran RSBI Didukung DPRD Pekanbaru

Pembubaran RSBI Didukung DPRD Pekanbaru
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, M Fadri AR. Foto: Riki

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR mengatakan, langkah yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah hal yang bagus. Sebab, dengan adanya RSBI, unsur keadilan di lingkungan sekolah terasa tersingkirkan.

"Sebab, di sekolah yang tidak RSBI itu muridnya juga pintar-pintar, tapi karena salah satu sekolah ada yang memiliki taraf RSBI maka perhatian pemerintah dan ukuran untuk memberi bantuan terfokus kepada logo RSBI ini, sehingga keadilan itu hilang," ungkap Fadri ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (09/01/2013).

Ia juga menambahkan, RSBI yang ada saat ini berpengaruh terhadap sekolah lain, dimana perhatian penuh pemerintah terhadap sekolah RSBI dan yang bukan RSBI jelas berbeda sehingga perhatian itu tentu terbagi. Padahal tidak hanya sekolah RSBI yang harus diperhatikan pemerintah. Sedangkan sekolah lain tentu juga membutuhkan dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas, sementara prestasi pelajar yang diraih sekolah lain tidak ada beda dengan RSBI ini.

"RSBI ini tentu cendrung dengan masyarakat tertentu, karena kita tahu biaya di sekolah tersebut lebih tinggi dari sekolah lainnya, Namun meskipun demikian, tentu juga tidak menjamin kualitas pendidikan meskipun statusnya berbeda," tuturnya lagi.

Liputan, Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index