Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Curanmor
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Polisi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini, polisi berhasil menangkap PS (22) seorang buruh bangunan warga Jalan Bambu Kuning, Pekanbaru. Jajaran polsek Sukajadi berhasil menangkap tersangka ini 21 Desember silam.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zurinis SH melalui Kanit Reskrim Ipda Syahrizal SE MSi mengungkapkan, tersangka ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Jalan Durian. "Kita menangkap tersangka saat sedang melakukan transaksi di Jalan Durian, Sukajadi," kata Kanit, Jumat (4/1/2013) di ruangannya.

Diceritakan kanit, sesuai yang diakui tersangka kepada polisi, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi di salah satu rumah warga di Jalan sultan Syarif Qasim, Pekanbaru. "Tersangka juga sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor," kata Kanit.

Dalam aksi pencurian ini, dua rekanannya juga terlibat. "Dan kita sedang mengejarnya. Kita juga tekah menetapkan 2 rekanannya sebagai DPO (Daftar pencarian Orang)," kata Kanit Ipda syahrizal.

Sementara itu, tersangka berambut gondrong belah tengah ini mengakui, ia baru 3 kali melakukan aksi curanmor itu. biasanya, ia menjualnya dari harga Rp300 ribu sampai dengan Rp1 juta. "Biasanya saya jual murah aja. Saya melakukan aksi baru 3 kali," ungkapnya yang ketika itu menggunakan kaos merah dan mengenakan celana pendek.

Tersangka beserta barang bukti sepeda motor yamaha Xeon beserta kunci T telah diamankan di Mapolsek Sukajadi. Tersangka terjerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 Tahun penjara.

Reporter: RA9
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index