KPK Panggil AKBP Teddy Rusmawan Hari Ini

KPK Panggil AKBP Teddy Rusmawan Hari Ini
illustrasi (int)

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kali ini lembaga antikorupsi itu kembali memanggil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Teddy Rusmawan untuk meminta klarifikasi keterlibatannya pada kasus yang juga menjerat mantan kepala Korps lalu lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Djoko Susilo.

Berdasarkan pantauan, Teddy mendatangi Gedung KPK pukul 09.42 WIB tadi pagi dengan menggunakan baju batik cokelat. Dia juga membantah bila dirinya mangkir pada pemanggilan sebelumnya. "Kemarin saya dijadwalkan diperiksa. Tapi, memang panggilannya yang aneh, karena memang tidak sampai. Makanya baru hari ini sesuai panggilan tanggal saya datang hari ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Teddy pun membantah, dianggap mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Pasalnya, dia pasti akan menghadiri pemeriksaan KPK jika dipanggil. "Oh tidak, ini yang saya bilang ke teman-teman semua, kalau dibilang mangkir saya dari mulai November dipanggil ke sini enggak akan datang. Tidak dipanggil pun, sesuai perjanjian saya hadir. Kalau di Brimob dulu status saya kan beda. Saya ditahan waktu itu," simpulnya.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi simulator SIM, KPK sudah menahan tersangka Irjen Djoko Susilo di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Djoko dijerat pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan dalam perkara Simulator SIM 2011.

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index