Pengemudi BMW Maut Segera Ditahan dan Dicekal

Pengemudi BMW Maut Segera Ditahan dan Dicekal
Muhammad Rasyid Amrullah. Rasyid telah ditetapkan

JAKARTA (RA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kepolisian harus segera memberikan status tahanan terhadap putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah. Rasyid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi kemarin Selasa yang menyebabkan dua orang tewas. Saat ini, Rasyid menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena mengalami trauma psikis.

Selain itu, kata Neta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus segera memperjelas status tersangka Rasyid dalam kecelakaan BMW maut, apakah sekaligus dilakukan pencekalan ke luar negeri. "Ada informasi, pada minggu kedua Januari 2013, tersangka BMW maut itu sudah harus balik ke London, Inggris untuk kembali bersekolah," ujar Neta, Kamis (3/1/2013).

Neta menjelaskan, jika tidak ada permintaan cekal dari Polri ke Imigrasi, Rasyid bisa leluasa pergi ke luar negeri. Menurutnya, polisi tak perlu menunggu Rasyid selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, untuk memberikan status penahanan. Ia bisa dibantarkan apabila masih butuh perawatan di rumah sakit.

"Status Rasyid harus segera ditahan, jadi dia bisa menjadi tahanan yang dibantarkan di rumah sakit. IPW mendesak Ditlantas Polda Metro segera menahan Rasyid dan meminta Imigrasi segera mencekalnya," terangnya.

Untuk diketahui, dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di ruas tol Jagorawi. Kecelakaan itu melibatkan putra Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa yang merupakan pengemudi mobil BMW B 272 HR. Mobil BMW yang dikemudikannya menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga Rasyid sedang mengantuk.

Putra Bungsu Hatta itu telah ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelah peristiwa kecelakaan. Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun (57), warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan, bayi berumur 1 tahun 2 bulan, warga Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Nung (30) dan Moh Rifan. Seorang lagi dibawa ke RS UKI yakni Supriyati (30).

Sumber: kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index