Minta Berhenti Kerja, Karyawan Dianiaya Bos

Minta Berhenti Kerja, Karyawan Dianiaya Bos
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Karena tidak sangup untuk membayar hutang, pemilik toko ponsel berinisial YN warga Jalan Cipta Karya, Tampan tadi malam Rabu sekitar pukul 22.30 WIB nekat menganiaya karyawannya sendiri bernama MS (28) warga Jalan Rawa Bening dengan cara memukulkan botol kaca minuman ke bagian kepala korban hingga mengalami luka robek.

Merasa tidak terima kejadian tersebut, korban melaporkan kasusnya ke pihak Polsekta Tampan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan YN Kamis (3/1/2013). Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian menerangkan. Kasus penganiayaan yang dialaminya bermula ketika korban selesai melaksanakan tugasnya di toko ponsel milik terlapor di Jalan Cipta Karya, Tampan. Korban pamitan kepada istri terlapor berinisial KA untuk berhenti kerja.

Ketika itu pula, KA meminta kepada korban kalau mau berhenti kerja dari tokonya korban harus melunasi hutangnya dulu. Mendengar hal itu, korban meminta kepada KA istri terlapor untuk memberi tenggang waktu, karena saat itu sudah malam. Namun, permintaan korban tidak diterima KA dan terus memaksa korban agar membayar dulu hutangnya. Ketika itu juga kondisi mulai memanas, sehingga KA menyerang korban dengan mengarahkan obeng.

Melihat gelagat tidak baik dari istri terlapor, korban berupaya menghindar. Saat itu lah terlapor YN yang mengetahui istrinya ribut dengan korban langsung mengejar seraya membawa botol kaca minuman. Tiba-tiba terlapor langsung memukulkan botol kaca tersebut ke bagian kepala korban sehingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah segar. Dalam kondisi luka robek, korban berupaya menghindar dan kabur.

Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg ketika dikonfirmasi menyebutkan, laporan polisinya sudah diterima dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Guna mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui dan melihat adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor, kita akan lakukan pemeriksaan dulu," ungkapnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index