Panwas Pilkades Amankan Dua Pemilih Gadungan

Panwas Pilkades Amankan Dua Pemilih Gadungan

Riauaktual.com - Panitia Pilkades mengamankan dua orang warga yang mencoblos bukan atas namanya. Kejadian ini terjadi di TPS 04, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.

Ketua Panwas Pilkades Candra dan Pj.Kades Pematang Obo Amiruddin SH, langsung menghubungi pihak Polsek Mandau untuk mengamankan dua warga tersebut.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Kompol Ricky Ricardo, Wakapolsek AKP Munifal, Kanit Intel AKP R. Situmeang, Ipda R.Hutahaean langsung mendatangi kantor Desa Pematang Obo guna membahas perbuatan kedua pelaku tersebut. Hadir juga Renaldi Kadisdukcapil Bengkalis yang sedang melakukan patroli di semua TPS.

Pj.Kades Pematang Obo mengungkapkan, bahwa pada Pilkades ini ada banyak ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cakades. Salah satunya ada yang memberikan uang kepada masyarakat, agar memilih calon tertentu, ada rekamannya.

"Satu harian hingga malam kami tetap memantau kegiatan masyarakat, namun pagi ini ada kejadian yang bukan haknya melakukan pencoblosan," kata Amiruddin.

Sementara Ketua Panwas Pilkades Pematang Obo Candra mengatakan, kejadian sekitar pukul 10.00 Wib. Dua orang datang dengan membawa surat undangan atas nama Ebet Julianto dan Josua Pangaribuan untuk lakukan pencoblosan di TPS 04.

"Satu orang sedang melakukan pencoblosan, dan yang satu temannya sedang menunggu giliran. Pas mau dimasukkan ke kotak suara, tiba-tiba salah satu RT mengatakan bahwa kedua pelaku bukan orang yang namanya tertera di surat undangan. Lalu petugas TPS menangkap basah kedua pelaku, kemudian diamankan ke kantor Desa untuk diperiksa. Yang satu bernama HA adalah warga KM 05 Desa Pematang Obo dan MH warga Desa Balai Makam," kata Candra.

Kapolsek Kompol Ricky Ricardo mengatakan, bahwa pihak Polsek Mandau belum bisa menangani masalah tersebut, karena prosedurnya yang melakukan pemeriksaan adalah pihak Panwas Pilkades.

"Tergantung Panwas, apakah ini masuk kategori Pidana atau tidak. Jadi kami tinggal menunggu laporan dari pihak Panwas," ujar Kapolsek.

Sampai berita ini terbit, kedua pelaku masih diamankan di kantor Desa Pematang Obo guna emeriksaan lebih lanjut.(jl)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index