Kasus PT Raka, 5 Berkas Sudah P21

Kasus PT Raka, 5 Berkas Sudah P21
Konflik PT RAKA

KAMPAR (RA) - Jajaran Polres Kampar terus mengusut tuntas terkait konflik warga dengan perusahaan PT Raka. Saat ini, polisi sudah menuntaskan dengan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti P21 5 dari 6 laporan yang masuk ke Mapolres Kampar. Hal ini sesuai yang diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK MH Rabu (2/1/2013).

"Kita sudah meminta keterangan dari Kapolresta Kampar AKBP Auliansyah. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan. Dan sudah P21 ke kejaksaan negeri bangkinang 5 dari 6 berkas," jelasnya.

Sementara itu, satu berkas yang tersisa terpaksa dikembalikan oleh pihak kejaksaan  karena masih ada yang belum lengkap (P19).

"Sementara 1 kasusnya masih belum lengkap dan sudah dikembalikan oleh pihak kejaksaan," tambah Kabid.

Ditambahkan Kabid, laporan-laporan tersebut terkait pengrusakan, pembakaran serta penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu. "Tentunya, kita akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. Saya juga masih belum menerima laporan dari Mapolres Kampar lebih dalam. Tunggu saja kepastiannya," kata Kabid. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index