Kepala Dinas yang Tidak Bergerak Atasi Banjir Akan Dipecat

Kepala Dinas yang Tidak Bergerak Atasi Banjir Akan Dipecat
illustrasi (int)

GUBERNUR DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengancam akan memecat kepala dinas yang tidak segera bergerak mengatasi banjir.

Ancaman itu tidak hanya berlaku untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, tapi juga bagi seluruh Kepala Dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Tidak hanya Kepala Dinas PU, semuanya," kata Jokowi setelah mengunjungi warga di Hang Jebat, Jakarta Selatan, Sabtu.

"Kepala dinas, kepala badan, walikota, semuanya punya pesan yang sama," katanya.

Saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Walikota Jakarta Selatan, Jokowi pernah mengatakan akan mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum karena dianggap tidak berupaya maksimal mengatasi banjir.

"Saya selama ini diam-diam saja. Pikiran saya sudah bergerak dari dinas PU urusin air dan Dishub soal kemacetan. Saya tunggu nggak ada," katanya.

Dia pun kemudian mengeluarkan ultimatum, jika banjir terulang kembali maka jabatan pemangku akan dicopot. "Kalau masih terjadi lagi taruhannya jabatan, hati-hati Dinas PU," katanya. (ant)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index