Tertangkap Bawa Sabu ke Rutan Sialang Bungkuk, 2 Tahanan Diamankan

Tertangkap Bawa Sabu ke Rutan Sialang Bungkuk, 2 Tahanan Diamankan

Riauaktual.com - Dua orang tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru tertangkap membawa sabu-sabu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

"Barang bawaan tahanan VK (32) diperiksa dan ditemukan di dalam bungkus roti tawar yang dibawanya dua bungkus diduga berisikan sabu-sabu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Selasa malam kemarin.

Usai menjalani sidang, sesuai prosedur sesampainya kembali ke rutan, maka para tahanan digeledah barang-barang bawaannya sebelum masuk ke dalam sel. Penggeledahan dilakukan pada Selasa malam (20/6).

Pemeriksaan dilakukan terhadap 23 orang tahanan yang usai sidang. Ketika itu petugas jaga rutan atas nama Husin F menemukan sabu pada tahanan VK yang kasusnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penyelundupan sabu dilakukan pelaku dengan memasukkannya ke dalam roti.

Selanjutnya pihak rutan langsung menghubungi Kepolisian Sektor Tenayan Raya. Kemudian Kepala Polsek berserta Kepala Unit Reserse Kriminal dan piket Reskrim meluncur ke Rutan Sialang Bungkuk.

Hasil interogasi oleh pihak Polsek, maka diakui VK bahwa narkotika tersebut adalah titipan dari narapidana yang HS. Yang bersangkutan juga usai sidang dan divonis dalam kasus narkoba.

"Berdasarkan dari keterangan Hs, narkoba tersebut dititipkan oleh istrinya, FT (Buron), yang diberikanpada saat persidangan VK. Saat ini kedua tersangka diamankan ke Polsek Tenayan Raya," ungkap Edi.




Sumber : Antarariau.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index