SK PAW Rosfian Diproses Mendagri

SK PAW Rosfian Diproses Mendagri
Noviwaldy Jusman.jpg

Riauaktual.com - Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Politisi PKB Rosfian yang meninggal dunia menunggu proses Mendagri. Pasalnya, persyaratan PAW Rosfian dengan Solihin Dahlan sudah dikirimkan ke Kemendagri.

"SK sekarang sedang diproses Mendagri. Karena semua persyaratan sudah dikirimkan tinggal proses SK," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada wartawan, Senin (19/6) di gedung DPRD Riau.

Sebagaimana diketahui Rosfian meninggal dunia beberapa bulan lalu ketika menjalankan tugas pansus di Bandung. Almarhum Rosfian merupakan Politisi PKB daerah pemilihan Bengkalis, Dumai dan Meranti. Sesuai dengan hasil perolehan suara Rosfian digantikan Solihin Dahlan.

Ketika disinggung kapan pelantikan dilakukan, Noviwaldy yang akrab disapa Dedet menyebutkan, pelantikan dilakukan setelah ada SK PAW dari Kemendagri.

"Pelantikan itu dilakukan setelah SK diterima dan selanjutnya diproses dan dijadwalkan proses pelantikannya," pungkas Dedet. (rud)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index