DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Fraksi Tentang Perubahan Ranperda RPJPD 2005-2025

DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Fraksi Tentang Perubahan Ranperda RPJPD 2005-2025
RR

Riauaktual.com - Usai mendengar pemaparan dari pihak pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, hari ini, Rabu (10/5/2017) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru nomor 1 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru tahun 2005-2025

Rapat paripurna RPJPD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, didampingi Pj Walikota Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dedi Gusriadi.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Pekanbaru, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, Pendidikan serta pembangunan dibidang kesehatan yang lebih baik, demikian disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga usai paripurna.

"Banyak pandangan dari rekan-rekan kita tadi, baik itu dari sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, intinya untuk pembangunan Pekanbaru yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat," ujar Romi.

Untuk itu, ia berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru bisa besinergi dengan pemerintahan kabupaten/kota yang ada, dengan pihak provinsi serta pemerintah pusat untuk menyusun rencana pembangunan Pekanbaru yang sesuai dengan rancangan pembangunan jangka panjang nasional.

"Pemko perlu bersinergi dengan pihak-pihak terkait lain, jangan nanti pembangunan hanya untuk menghabiskan anggaran, dimana setelah dibangun dibongkar lagi, makanya kita harapkan dari sekarang sistem pembangunan harus disusun secara rapi," tuturnya.

Sebelumnya, Masing-masing fraksi DPRD Kota Pekanbaru diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan terhadap revisi Ranperda nomor 1 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tersebut.

H Marlis Khasim, sebagai juru bicara fraksi PKB dalam laporannya menyambut baik atas adanya perubahan ranperda no 1 tahun 2011 tentang RPJPD ini, dan beliau berharap Pemko tetap melakukan berbagai evaluasi serta kajian yang matang.

"Pada prinsipnya kita dari fraksi PKB sangat menyambut baik atas adanya repisi Ranperda ini, dengan tujuan untuk menyelaraskan Pembangunan kota pekanbaru saat ini, namun tentunya harus ada kajian dan evaluasi, apalagi ajuan dari Perda perubahan ini yaitu RTRW Provinsi dan RTRW Pekanbaru, sementara terkait RTRW ini belum disahkan ini perlu diperjelaskan lagi," ujarnya.

Sementara itu Nasruddin Nasution, Jurubicara Fraksi Gabungan (PPP, PKS dan Nasdem) dalam laporannya mengakui bahwa dokumen RPJPD Pekanbaru yang disahkan melalui Perda nomor 1 tahun 2011 memang perlu direvisi, karena secara subtansi belum sepenuhnya mengacu kepada rancangan pembangunan jangka panjang nasional, rancangan pembangunan jangka panjang provinsi, RTRW Provinsi dan RTRW Pekanbaru.

"Subtansi RPJDP ini tidak lagi sesuai dengan perkembangan pembangunan wilayah Kota Pekanbaru maka perlu disesuaikan lagi guna kebaikan Kota Pekanbaru," pungkasnya. (DWI)


 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index