Pembangunan Jalan Perumahan Melalui Dana APBD

Zulfan Akui Teknis Dana Aspirasi Berada di Pemko Pekanbaru

Zulfan Akui Teknis Dana Aspirasi Berada di Pemko Pekanbaru
Jalan Perumahan Gravinda dibangun menggunakan dana

PEKANBARU (RA) - Mantan anggota Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Sulaiman mengaku lolosnya pembahasan Banggar terhadap penganggaran pembangunan jalan menuju perumahan dalam APBD Kota Pekanbaru 2010 teknisnya berada pada Pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya dari pembahasan yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru tidak sampai membahas persoalan yang begitu detil.

"Jadi yang menginventarisir dan melakukan pengecekan di lapangan adalah orang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru. Tidak mungkin sampai ke gang-gang kecil Banggar juga membahasnya," ungkap Zulfan kepada riauaktual.com ketika ditemui dikantornya, Senin (11/6).

Diakui Zulfan, persoalan dana aspirasi teknisnya berada di Pemko, sejauh ini DPRD hanya merekomendasikan dan pelaksanaannya adalah Pemko.

"Persoalan dana aspirasi adalah hak dari anggota DPRD, jadi kemanapun disalurkan selama untuk kepentingan masyarakat tidak masalah, dan Pemko-lah yang melakukan teknis di lapangan. Jadi banggar tidak melakukan pembahasan secara mendetail," pungkasnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index