Riauaktual.com - Desa Pulau Cawan di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, memiliki pohon-pohon bakau terbesar di Provinsi Riau.
"Pulau Cawan kini miliki pohon bakau species Rhizophora apikulata berdiameter 40 centimeter," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Indragiri Hilir Haryono Karim di Tembilahan, sebagaimana dikutip dari Antara, hari ini.
"60 persen hutan bakau Pulau Cawan masih menyimpan pohon yang besar, beda dengan daerah lain, kayunya kecil-kecil," tambah dia.
Hamparan bakau di bibir pantai Pulau Cawan yang berlumpur membawa manfaat bagi biota pulau itu, termasuk aneka jenis ikan.
"Di sini bersarang pesut, ikan Senonggang yang beratnya mencapai enam kilogram per ekor, lalu ada Pari hingga berukuran15 kilogram," jelas Haryono.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah menjadikan Pulau Cawan sebagai kawasan taman hutan rakyat (tahura).
Warga setempat, menurut dia, memiliki aturan mengikat yang melarang penebangan pohon untuk tujuan komersial. Mereka hanya boleh menggunakan pohon bakau yang sudah tumbang atau mati untuk membangun rumah dan titian jalan.
"Makanya di sini banyak terdapat usia bakau sudah ratusan tahun karena (ada) komitmen bersama untuk melestarikannya," kata Haryono.
Haryono menjelaskan Pulau Cawan yang hanya didiami puluhan keluarga itu memiliki pohon bakau spesies Rhizophora apikulata dan Rhizophora mucronata.
"Jika dibandingkan hutan bakau yang tersebar di wilayah pantai Indonesia lainnya sangat berbeda karena hanya memiliki rata-rata diameter 20-30cm," katanya tentang besar pohon-pohon bakau di Pulau Cawan.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan potensi Pulau Cawan luar biasa.
"Kita disuguhi ikan Senonggang dengan berat enam kilogram per ekor lalu ada pari 15 kilogram. Ini luar biasa karena tidak semua wilayah Sumatera memiliki kandungan laut yang seperti itu", kata gubernur yang biasa disapa Andi itu.
