Pemerintah berencana ubah cara pemilihan anggota DPD di Pemilu 2019

Pemerintah berencana ubah cara pemilihan anggota DPD di Pemilu 2019
dpd

Riauaktual.com - Panja RUU Pemilu sedang mempertimbangkan usulan pemerintah untuk mengubah cara pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2019 nanti. Kalau usulan pemerintah ini disetujui oleh panja maka signifikan untuk merubah cara rekruitman anggota DPD.

Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, usulan pemerintah itu tidak salah karena beberapa fakta hari ini yang menyebabkan perlu adanya perubahan dalam rekruitmen anggota DPD.

Berikut fakta-fakta supaya anggota dipilih melalui Pansel :

1. Tingkat pemahaman anggota DPD terhadap persoalan daerah yang terbatas, sehingga penyampaian aspirasi daerah pada kebijakan nasional menjadi tidak efektif.

2. Komunikasi yang terbatas antara anggota DPD dengan daerahnya. Gubernur, Bupati dan DPRD mengalami kesulitan untuk menjalin koordinasi yang efektif.

3. Perlunya peningkatan kapasitas anggota DPD untuk mensikapi bertambahnya kewenangan DPD seperti dalam rencana perubahan UU MD3, dan rencana amandemen UUD NRI 45.

4. Semakin meningkatnya dana transfer daerah sehingga memerlukan pengawasan DPD secara effektif.

Berikut tahapan seleksi anggota DPD RI oleh Pansel.

1. Akan ada seleksi di pansel untuk melakukan rekruitmen sebanyak 40 orang bakal calon anggota DPD (10 x jumlah yang dibutuhkan/4 orang)

2. Hasil pansel sebanyak 40 orang akan dikirim ke DPRD Provinsi untuk di fit and proper test oleh DPRD kemudian memilih 20 orang yang terbaik. (5 x jumlah yang dibutuhkan).

3. Hasil fit n proper test oleh DPRD kemudian baru di jadikan daftar calon tetap DPD untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu.

4. Pansel dibuat oleh Gubernur dengan unsur pansel adalah unsur akademisi, pemerintah dan masyarakat.

5. Ada seleksi tertulis tentang pemahaman soal 4 pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah dan otonomi daerah.

6. Ada kewajiban untuk membuat makalah tentang pembangunan daerah.

"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpulan KTP seperti pada pemilu yang lalu dihilangkan. Memang kami menangkap pengumpulan KTP selama ini tidak berkualitas. Banyak calon yang melakukannya dengan membeli baik itu membelinya langsung ke masyarakat, ada juga membelinya melalui calo calo pengumpul," kata Lukman Edy.



Sumber : rimanews

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index