Bandar Narkoba Ancam Bunuh Jaksa

Bandar Narkoba Ancam Bunuh Jaksa
illustrasi (int)

?ACEH (RA) - Bandar Narkoba inisial HS bin SDM yang ditangkap Polres Pidie beberapa pekan lalu mengancam akan membunuh jaksa penuntut umum yang bernama Darma Mustika. Ancaman tersebut disampaikannya saat sidang perdana kemarin.

Salah seorang anggota LSM yang mengawal persidangan tersebut, Topan Afrizal bahwa terdakwa dalam persidangan mengancam akan membunuh jaksa. Terdakwa disidang atas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu. Terdakwa melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan pidana penjara 5 tahun denda Rp800 juta.

"Meskipun mendapatkan ancaman, jaksa tetap akan melanjutkan sidang sesuai dengan keputusan dan UU yang berlaku. Ini merupakan tanggung jawab saya dan resiko yang harus saya ambil dalam menegakkan hukum," tegas Darma ketika dikonfirmasi RiauAktual.com tadi pagi, Selasa (11/12/2012). (RA13)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index