KPK Akan Bekukan Kekayaan Andi Malaranggeng

KPK Akan Bekukan Kekayaan Andi Malaranggeng
Andi Malaranggeng. int

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pembekuan terhadap rekening milik mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng. Pembekuan itu akan dilakukan menyusul status Andi sebagai tersangka kasus Hambalang.


"Kalau dipandang perlu hal-hal apa saja untuk memastikan penanganan kasus akan lebih baik, akan dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Balai Kota Jakarta, Minggu (9/12/ 2012).

Namun pimpinan KPK yang akrab disapa BW itu belum dapat memastikan kapan upaya paksa berupa pembekuan itu akan dilakukan. "Sepengetahuan saya, belum ada upaya paksa lain selain penetapan tersangka melalui sprindik," ujar BW.

Meski begitu, KPK lanjut BW masih melakukan penelusuran aset-aset dan harta kekayaan milik tersangka Andi Mallarangeng. Menurutnya, pelacakan aset itu sudah dilakukan sejak kasus Hambalang masih dalam penyelidikan.

"Hal-hal penting dengan kasus sudah mulai di investigasi. Termasuk apakah kekayaan itu dari hasil kejahatan. Jadi itu embedded, bukan dicari-cari. Karena itu yang harus dibuktikan," ucap BW. (viva)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index