Jambret Ibu Hamil, Pelaku Tertangkap Tangan

Jambret Ibu Hamil, Pelaku Tertangkap Tangan
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Beberapa anggota Sabhara Patroli Polda Riau berhasil menangkap NF (22) warga Perawang, Siak pelaku jambret ibu hami 3 bulan Evili Agustin (23) warga Jalan Kapling Pekanbaru. Pelaku jambret itu sempat melakukan aksi hingga meneyebabkan ibu hamil tersebut terluka.

Informasi yang dirangkum pada Selasa (04/12/2012) kejadian tersebut berawal kemarin Senin siang. Saat itu korban yang membawa sepeda motor bernomor polisi BM 4809 NU pergi bersama temannya Dian (33) warga jalan Harapan Raya, Perumahan Timur Raya, Pekanbaru.

Diterangkan Dir Sabhara, Kombes Pol Iman Prijantoro melalui Kasubdit Gasum AKBP Effendi SH mengatakan, Kedua korban ini pergi ke ATM Mandiri SPBU Jalan Harapan Raya. "Setelah ambil uang, pelaku lalu melakukan aksinya. Korban sempat terjatuh dari motor. Hingga terluka. Dan anggota kita berhasil menangkap tangan pelaku itu," jelas Kasubdit.

Setelah diatangkap, pelaku tersebut diamankan ke Mapolda Riau. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Klinik Salsa yang tak jauh dari TKP, Jalan Harapan Raya. "Saat ini, kita telah selesai menginterogasi pelaku. Sementara itu, korban ibu hamil sudah dilarikan ke klinik. Kami mendapatkan informasi, bayi dalam kandungannya baik-baik saja," kata Kasubdit.

Pelaku ini akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Kita akan segera menyerahkan tersangka ke Dit Reskrimum. Atau bisa jadi dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru atau Polsek setempat," jelas Kasubdit lagi. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index