SBY Minta Mendagri Cermati Pernikahan Bupati Garut

SBY Minta Mendagri Cermati Pernikahan Bupati Garut
Presiden RI, SBY. int

JAKARTA (RA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rupanya turut mengamati kasus pernikahan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora. Pernikahan siri itu hanya berlangsung selama empat hari. Setelah itu, Fany diceraikan melalui SMS.

"Beliau meminta saya mencermati soal ini. Karena itu, saya kirim tim ke sana," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Senin (03/12/2012).

Gamawan mengaku baru mengetahui permasalahan Bupati Garut ini setelah ramai di media pekan lalu. Kejadiannya sendiri sudah berlangsung lima bulan lalu.

Sebelumnya diberitakan, janda Bupati Garut melaporkan Aceng ke lembaga perlindungan perempuan pada akhir November 2012 karena dituduh melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur.

Pernikahan siri terjadi 14 Juli 2012, sementara Fany Octora lahir pada Oktober 1994. Pernikahan berlangsung pada 14 Juli hingga 17 Juli 2012. Perbuatan Aceng dianggap melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Ia juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Senin hari ini, 3 Desember 2012, Fany juga melaporkan Bupati Garut ke Mabes Polri. (tempo)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index