Kembali, Pengusaha Rental Kehilangan Mobil

Kembali, Pengusaha Rental Kehilangan Mobil
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Kasus penipuan dengan modus melarikan mobil rental kembali terjadi. Kali ini, mouds pelaku meminjam mobil selama tiga hari. Setelah jatuh tempo, mobil tersebut dikembalikan. Namun, setelah dipinjam lagi, mobil tersebut tidak pernah lagi dikembalikan.

Hal inilah yang menimpa salah satu pemilik rental mobil, Maslan (42) warga Desa Tandun Rokan Hulu. Ia belum juga mendapatkan kabar mobilnya Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1756 MD yang dipinjam oleh AD 12 NOvember silam.

Informasi yang dirangkum pada Ahad (02/12/2012), awalnya korban meminjam mobil tersebut selama tiga hari karena akan mengantar istrinya ke luar kota. Setelah jatuh tempo, pelaku ini mengembalikan mobil itu. Namun, pelaku tersebut kembali meminjam mobilnya dengan tambahan waktu 3 hari lagi. Dimana, sepesen pun uang rental belum diberikan.

Setelah jatuh tempo yang dijanjikan pelaku kepada korban, korban tak mendapat kabar dari perental. Korban mencoba mengubungi nomor telepon pelaku namun tidak aktif. Belum lagi, pelaku juga belum membayar uang rentalnya.

Seakan kehabisan akal, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Riau atas kasus penipuan, Sabtu (01/12/2012) kemarin. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima polisi dan sudah masuk ke Mapolda Riau untuk di data. Kini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan polisi," jelas Kabid. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index