Mabuk Lem, Gadis ABG Disuruh Bercumbu dan Direkam

Mabuk Lem, Gadis ABG Disuruh Bercumbu dan Direkam
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Dalam kondisi mabuk lem dan tidak sadarkan diri, seorang gadis ABG berinisial Ft (15) warga Perumahan Griya Utama Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, disuruh melakukan perbuatan cabul oleh terlapor berinisial ND dengan teman lelaki korban yakni AN di rumah salah seoranag temannya di Jalan Soebrantas, Gang Keluarga, Kecamatan Bukitraya. Aksi pencabulan tersebut direkam melalui hp milik terlapor.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dialami korban, baru diketahui korban pada tanggal 20 November 2012, setelah korban mendapatkan rekaman adegan cabul yang dilakukannya dengan teman lelakinya yang ada di dalam hp genggam milik terlapor. Merasa tidak senang, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

Informasi yang dirangkum pada Jum'at (30/11/2012), setelah korban mengetahui adanya rekaman adengan cabul di dalam hp milik terlapor, selanjutnya korban menanyakan kepada AN. Dari keterangan AN, saat itu korban dalam kondisi mabuk lem dan tidak sadarkan diri, saat itu terlapor menyuruh korban melakukan adegan berciuman tersebut dengan dirinya.

Disaat adegan tersebut berciuman tersebut, terlapor dengan sengaja merekam adegan berciuman korban dengan dirinya melalui Hp miliknya, hingga akhirnya adegan diketahui korban.

Ditambahkan korban dalam keterangannya, kejadian tersebut berawal pada tanggal 28 Oktober 2012 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban bersama terlapor pergi pergi ke MTs Bukitraya untuk bertemu dengan temannya. Setelah bertemu, sekitar pukul 12.00 WIB, korban dan terlapor bersama temannya yang ditemukan pergi ke rumah temannya yang lain, yakni berinisial AD di Jalan Soerbrantas, Gang Keluarga.

Setelah berada di rumah AD, selanjutnya terlapor ND menawarkan korban lem cap kambing yang sudah dimasukan dalam plastik bening. Setelah mengisap lem yang diberikan terlapor, korban mengalami pusing dan tidak sadarkan diri. Begitu sadar kembali, korban mendapatkan bajunya sudah dalam kondisi basah, selanjutnya korban menanyakan kenapa bajunya basah, lalu dijawab terlapor kalau tadi korban main air hujan.

Sejak kejadian itu, korban sama sekali tidak menginggat apa yang sudah terjadi. Pada tanggal 20 November 2012, korban yang iseng-iseng membuka Hp milik terlapor, terkejut setelah melihat adegan berciuman yang diperani korban dengan teman lelakinya berinisial AN di dalam hp milik terlapor. Merasa tidak terima, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

Kepala Bidang Humas, Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH, Jumat (30/11/2012) membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dimana adengan cabul tersebut dengan sengaja telah direkam terlapor melalui Hp. "Saat ini kasus nya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, oleh Unit Pelindungan Prempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Riau," terangnya. (RA11)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index