Geng Motor Rusak Mobil Anggota Polri

Geng Motor Rusak Mobil Anggota Polri
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Geng motor kembali berulah, sekelompok pengendara yang diduga geng motor melakukan tindak pidana pengerusakan terhadap mobil milik seorang anggota Polri P Lumbangaol (31) warga Jalan Beringin, Payung Sekaki, di Jalan Garuda Sakti, Panam, KM4.

Informasi yang didapat pada Kamis (29/11/2012), kasus pengerusakan satu unit mobil milik korban berawal Ahad (25/11/2012) lalu skitar pukul 01.00 WIB, saat itu korban melintas di Jalan Garuda Sakti KM4, dengan maksud ingin kembali ke rumah.

Saat melintas di Jalan tersebut, tiba-tiba dari arah berlawanan persisnya di KM 4 Jalan Garuda Sakti, lima unit sepeda motor yang dikendarai lima orang lelaki yang tidak dikenal, mendekati mobil yang dibawa korban. Begitu pelaku mendekati mobil yang dibawa korban, pelaku langsung mengayunkan sebatang kayu ke arah kaca spion sebelah kanan, sehingga pecah. Spontan yang saat itu istri korban bersama kedua anaknya terkejut.

Setelah pengerusakan yang dilakukan kelima pelaku dengan mengendarai tiga unit sepeda motor terhadap mobil yang dikendarai korban, spontan korban langsung memutar stir dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga ke Km6, Jalan Garuda Sakti. Sayangnya kelima pelaku berhasil menghilang masuk ke dalam kebun sawit di KM6, Jalan Garuda Sakti.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Adang Ginanjar SH Sik melalui, Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIk ketika membenarkan telah dilaporkan Rabu (28/11) ke Polresta Pekanbaru, adanya dugaan tindak pidana pengerusakan yang diduga dilakukan sekelompok geng motor terhadap seorang anggota Polri. "Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (RA11)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index