Uang Rp40 Juta Dalam Jok Sepeda Motor Raib

Uang Rp40 Juta Dalam Jok Sepeda Motor Raib
illustrasi (int)

PEKANBARU  (RA) - Karena kelalaian sendiri, uang yang disimpan di bawah jok sepeda motor Rp40 juta raib dicuri orang tidak dikenal. Selanjutnya kasus pencurian tersebut dilaporkan korban Sigit (32) warga Jalan Tanjung Jati, Kecamatan Limapuluh, ke pihak Polresta Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum pada Rabu (28/11/2012), kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan uang tunai Rp40 juta yang baru saja diambil korban dari salah saru Bank raib dicuri pada Selasa (27/11/2012) kemarin sekitar pukul 14.50 WIB.

Setelah uang dicairkan dari Bank tersebut, selanjutnya uang tersebut diletakkan di bawah jok sepeda motor merek Suzuki Shogun BM 5512 QQ milik korban. Namun sebelum kembali ke rumah, korban menyempatkan diri untuk membeli sesuatu di Toko Renova, Jalan Sudirman. Hanya berselang lima menit berada di dalam toko tersebut korban keluar dan bermaksud melanjutkan tujuannya.

Begitu sampai di pakiran, korban kaget melihat kondisi jok sepeda motor nya sudah dalam kondisi rusak, spontan korban lansung memeriksa uang yang tadinya disimpan di bawah jok, setelah diperiksaa, ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk membenarkana telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi lainnya," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index