Ayah Tiri Cabuli Bocah 15 Tahun

Ayah Tiri Cabuli Bocah 15 Tahun
(ils)

PEKANBARU (RA)- Polsekta Kepenuhan, Kab Rohil menangkap Sp (40) yang diduga telah mencabuli anak tirinya Nv (15). Sp dilaporkan kepada pihak ke polisian oleh istrinya sendiri WR (38) warga Sei Kuning Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kab Rohil.

Informasi yang diperoleh RiauAktual.com dari pihak kepolisian dari keterangan pelapor kepada pihak Polsekta Kepenuhan dan dilanjutkan ke Polda Riau menerangkan. Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya (korban) diketahui setelah anaknya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dengan mengatakan, kalau korban sudah dirusak oleh Sp yang tidak lain ayah tirinya.

Ditambahkan pelapor dalam keterangannya kepada pihak kepolisian. Awalnya, Kamis (8/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tiba-tiba anaknya Nv masuk kedalam kamar ibunya seraya menangis. Melihat anaknya menangis, ibu korban menanyakan prihal kenapa korban tiba-tiba menangis masuk kedalam kamar.

Belum pertanyaan tersebut dijawab korban, terlapor yang juga berada didalam kamar tersebut, langsung menyela dan mengatakan "tadi matanya saya kasih balsem", selanjutnya pelapor kembali menanyakan kepada korban, kenapa ayah tirinya mengoleskan balsem kematanya, lagi-lagi, belum korban menjawab, terlapor secara diam-diam melototkan matanya kearah korban. Karena tidak ada kejelasan dari korban, selanjutnya pelapor meminta korban tidur lagi.

Keesokan harinya, Jumat (9/11), sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya korban pun buka mulut mengatakan kepada pelapor, kalau dirinyanya sudah dirusak terlapor (ayah tiri korban), antara yakin dan tidak, pelapor kembali mendesak korban untuk memastikan apa yang telah dilakukan terlapor terhadap korban. Setelah mendapatkan kepastian dari korban, bagaikan tubuh disambar petir, pelapor berupaya mencari terlapor, namun tidak ditemukan.

Selanjutnya pelapor pun menembuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya kepihak Polsekta Kepenuhan, Sabtu (10/11), untuk pengusutan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Aringgara Lopis SH ketika dikonfirmasi MInggu (11/11) membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse Polsek Kepenuhan, Kab Rohil,"terang nya.(RA11)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index