Dua Mahasiswa di Pekanbaru Tertipu Belanja di Online

Dua Mahasiswa di Pekanbaru Tertipu Belanja di Online
(Ilustrasi int)



PEKANBARU (RA)- Dua orang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, kembali menjadi korban penipuan belanja melalui internet. Uang sejumlah Rp 8.4000.000 yang sedianya akan digunakan untuk membeli tiga unit handphone Blackberry, raib.

Merasa dirugikan dan mengharap uang jutaan rupiah itu kembali, korban, NA (17) dan NM (17), warga Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan, mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Mapolresta kota Pekanbaru.

Kepada polisi NA mengatakan, penipuan online itu bermula saat ia berencana untuk membeli tiga Blackberry. Karena saran dari beberapa rekannya, sebelum membeli dia mencoba melakukan pengecekan harga pasaran barang tersebut di internet.

Namun, ketika sibuk mencari referensi harga di dunia maya, NA menerima sms salah satu toko ponsel dan menyarankan NA mengecek situs yang menjual barang yang dicarinya dengan penawaran harga murah.
"Tadinya saya cuma melihat saja, tapi setelah lihat harganya lama-lama saya tertarik," ungkapnya, .

Ketertarikan itu yang merujuk untuk Indri mencari nomor yang dapat dihubungi dalam melakukan pemesanan. "Ada nomor disitu, lalu saya hubungi," ujarnya.

Percakapan melalui handphone terjadi dan pemilik toko online itu mengaku bernama Hidayat kemudian memberikan nomor rekening kepada korban. "Saya disarankan untuk mengirim uang ke nomor rekening 02702287551," akunya.

Tanpa menaruh kecurigaan, pada hari Rabu (07/11), dia mendatangi sebuah tempat ATM dan mentransfer uang sejumlah RP 6.300.000, yang mana sebelumnya rekan korban NM juga telah mentransfer uang sejumlah Rp 2.100.000 dengan nomor rekening yang sama.

Setibanya di rumah, dia menelepon ke nomor pelaku dan mengabarkan kalau uang sudah dikirim. "Hidayat bilang barang secepatnya akan dikirim," katanya.

Namun, setelah ditunggu dalam jangka waktu beberapa hari, barang pesannya tak kunjung datang, pelaku juga tidak pernah mengasih kabar. "Saya mulai curiga, kemudian saya coba telepon tapi nomornya nggak aktif," terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar Satria SH SIk melalui Wakasat Reskrim AKP BE Banjarnahor SIk ketika dikonfirmasikan membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang penipuan penipuan dengan modus melakukan promo penjualan hp merek Blacberry berbagai tipe

"Hinga saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak Sat Reskrim Polresta," terangnya.(RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index