Mendagri akan rapat bahas polemik pembubaran natalan di Bandung

Mendagri akan rapat bahas polemik pembubaran natalan di Bandung
pembubaran natalan di Bandung

NASIONAL (RA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum berkomentar lebih jauh terkait aksi sejumlah ormas keagamaan yang membubarkan Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natalan yang diselenggarakan Gedung Sabuga, Bandung pada Selasa (6/12) kemarin. Tjahjo mengaku perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Menteri Agama dan Menko Polhukam.

"Belum bisa komentar. Masih mengumpulkan data dulu. Aku mau koordinasi dulu dengan Kementerian Agama, ada rapat dengan Menko Polhukam dulu," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12), seperti dikutip merdeka.com.

Dia mengatakan, pemerintah pusat akan menggelar rapat membahas persoalan ini. "Tunggu hasil rapat saja supaya datanya lebih lengkap," sambungnya.

Kegiatan KKR Natal yang diselenggarakan pada Selasa (6/12) di Gedung Sabuga, Bandung, mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan. Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) membubarkan acara tersebut.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana menuturkan, awalnya panitia sepakat akan melaksanakan KKR hanya untuk session pertama khusus untuk anak sekolah, sedangkan session kedua dialihkan ke gereja GII (gereja injil indonesia), namun tidak disetujui oleh panitia lain. Akhirnya disepakati bahwa untuk session kedua ditiadakan.

Pada pukul 13.00 WIB, sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI Bandung datang dan melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, jemaat yang terdiri dari anak sekolah mulai membubarkan diri. Namun beberapa orang panitia masih berada di lokasi. Ormas memberi waktu 30 menit agar semua membubarkan diri.

Sekitar pukul 18.30 WIB, dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan Pendeta. Pukul 20.00 diperoleh kesepakatan bahwa Pendeta akan menjelaskan situasi kepada jemaat diberi waktu 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres meminta panitia menghentikan kegiatan. Pukul 20.30 WIB kegiatan selesai dan jemaat maupun ormas berangsur membubarkan diri.

Polrestabes Bandung tidak melakukan tindakan dengan dalih menghormati kesepakatan yang sudah dibuat oleh panitia dengan ormas. "Kami berupaya melakukan mediasi agar diperoleh solusi yang baik dan tidak menimbulkan kerugian atau korban di kedua belah pihak," ucap Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index