Ditangkap Karena Dugaan Makar, Ahmad Dhani dkk Jadi Tersangka

Ditangkap Karena Dugaan Makar, Ahmad Dhani dkk Jadi Tersangka
Ahmad Dhani ditangkap

NASIONAL (RA) - Polisi mengamankan sejumlah orang karena diketahui akan memanfaatkan demo 2 Desember untuk melakukan makar. Sejumlah orang tersebut antara lain aktivis sampai musisi Ahmad Dhani.

Penangkapan dilakukan dari dini hari tadi sampai pagi ini dari sejumlah tempat. Mereka kemudian diamankan di Mako Brimob Kepala Dua.

Setelah diperiksa secara intensif, kesepuluh orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau sudah ditangkap ya sudah ditetapkan tersangka," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, saat ditemui di kawasan Silang Monas, Jumat (2/12), seperti dikutip merdeka.com.

Dia enggan menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan pada kesepuluh orang yang diamankan. Terkait proses penahanan, akan dilihat setelah 1x24 jam pemeriksaan.

"Mengenai penahanan, tergantung pemeriksaan 1 x 24 jam," jelasnya.

Berikut inisial 10 orang ditangkap. Delapan orang ditangkap dikenakan pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar. Sedangkan dua lainnya dijerat pasal Undang-Undang ITE pasal 28.

1. AD
2. E
3. AD
4. KZ
5. FH
6. RA
7. JA
8. RK
9. SB
10. RS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index