Rusli Zaenal tidak hadir Sebagai Saksi dalam persidangan Korupsi PON Riau

Rusli Zaenal tidak hadir Sebagai Saksi dalam persidangan Korupsi  PON Riau
Gubernur Riau Rusli Zainal

RIAU (RA)- Gubernur Riau HM Rusli Zainal tidak hadir dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi Suap PON Riau, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Rabu (31/10). Semestinya Gubri dalam persidangan lanjutan ini sebagai saksi terhadap dua terdakwa Faisal Aswan dan Muhammad Dunir.

Melalui Sekda Wan Syamsir Yus, Gubri menembuskan ketidak hadirannya ke JPU tertanggal (30/10) dengan dua poin, diantaranya Gubri yang seharusnya menjadi saksi berhalangan hadir dikarenakan Gubri berangkat ke jakarta menerima penghargaan dari Menteri kehutanan atas disahkannya pengelolaan daerah aliran sungai, dan Gubri sebagai saksi berhalangan hadir dikarenakan adanya acara Hut ke48 Partai Golkar di Jakarta.

Jaksa penuntut umum, Riono, ketika dikonfirmasi RiauAktual.com menyatakan pihaknya telah mengetahui ketidak hadiran Gubri dalam persidangan kaliini. "Kita sudah tau Gubri tidak hadir dalam sidang kaliini, namun untuk sidang berikutnya, kemungkinan minggu depan Gubri akan hadir," ucapnya

Dalam sidang kaliini, dari dua saksi yang kita harapkan hadir hanya ketua DPRD Riau, Johar Firdaus yang memenuhi panggilan.

Sebagai mana diketahui nama Gubernur Riau kerap disebutkan saksi di persidangan, salah satunya mantan Kepala Dispora Riau Lukman Abbas yang mengatakan gubernur sejak awal mengetahui dan merestui pemberian "uang lelah" Rp1,8 miliar untuk anggota DPRD Riau. Dana yang dikumpulkan dari konsorsium kontraktor BUMN dalam proyek PON itu digunakan untuk memuluskan revisi dua Perda penambahan anggaran proyek PON Riau.(RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index