TELUK KUANTAN (RA) - Jumlah pegawai honor kontrak di Kabupaten Kuansing bertambah menjadi 2.949 orang dari jumlah sebelumnya hanya 2.924 orang. Bertambahnya jumlah pegawai honor kontrak tersebut, karena ada yang baru masuk sebanyak 25 orang.
Demikian disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemda Kuansing yakni Setdakab Kuansing H Muharman menjawab pertanyaan salah seorang anggota DPRD Kuansing, saat rapat pembahasan Perubahan APBD Kuansing 2016 bersama DPRD Kuansing, Senin (7/11).
Dijelaskan Muharman, 25 orang pegawai honor kontrak yang baru masuk tersebut ada yang jadi sopir, pembantu bupati dan wabup Mursini-Halim.
"Memang ada penambahan sebanyak 25 orang," katanya. Sekda Muharman berharap, penambahan tersebut untuk tidak dipermasalahkan. "Penambahan oleh pak Bupati dan Wabup bisa kita maklumi," katanya. (am)