Pencarian

Podcast Kelupas

Sengketa Lahan di Siak Segera Dimediasi, Warga Apresiasi Sikap Netral Kepala Kampung

Sabtu, 02 Mei 2026 • 12:57:00 WIB
Sengketa Lahan di Siak Segera Dimediasi, Warga Apresiasi Sikap Netral Kepala Kampung
Sengketa lahan di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak.

SIAK (RA) – Polemik sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, memasuki babak baru. 

Pemerintah kampung setempat dijadwalkan akan memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa dalam waktu dekat.

Salah satu pihak yang terlibat dalam konflik tersebut, Ahmad Badaruddin, menyampaikan bahwa upaya mediasi kini tengah diproses setelah kuasa hukumnya secara resmi melayangkan surat permohonan kepada pemerintah kampung.

"Pengacara kami sudah menyurati pihak Kampung Pinang Sebatang untuk memfasilitasi mediasi terkait persoalan tanah yang sedang kami hadapi," ujar Ahmad Badaruddin, Sabtu (2/5/2026).

Ia berharap, langkah ini dapat segera ditindaklanjuti agar kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa harus memperpanjang konflik.

"Kami berharap dalam waktu dekat mediasi dapat terlaksana, sehingga ada titik terang atas permasalahan ini," tambahnya.

Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kampung Pinang Sebatang, Sabaruddin S. Hut, yang dinilai bersedia menjadi penengah dalam konflik tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sabaruddin S. Hut yang telah bersedia menjadi penengah dan menunjukkan sikap netral dalam persoalan ini," katanya.

Tak hanya itu, Ahmad turut menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait pemberitaan sebelumnya yang sempat menyinggung soal ketidaknetralan kepala kampung.

"Terkait pemberitaan yang terbit pada Februari 2026 mengenai ketidaknetralan Bapak Sabaruddin, itu merupakan kekeliruan saya karena terburu-buru dalam menyimpulkan. Untuk itu, saya memohon maaf dan berterima kasih atas kebesaran hati beliau yang tetap membantu menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.

Sengketa lahan yang terjadi di wilayah tersebut sebelumnya sempat memicu ketegangan di lapangan. Dengan adanya rencana mediasi ini, diharapkan konflik dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlarut-larut.

Pemerintah kampung diharapkan mampu menjadi fasilitator yang adil bagi kedua pihak, sehingga tidak hanya menghasilkan kesepakatan, tetapi juga menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks