RIAU (RA) - Sekretaris Komisi IV DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Marlius SPdi menerima Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat kabupaten Inhu Jum'at 4 Nopember 2016.
Hal ini sehubungan dengan Aksi Damai menyampaikan tuntutan terkait Penistaan Agama (Islam) oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Marlius SPdi saat ditemui dikantor DPRD Inhu menyatakan bahwa kehadiran para pengurus HMI tersebut adalah dalam rangka menyampaikan Aspirasi terkait fenomena yang terjadi saat ini.
"Kita sangat mendukung apa yang dilakukan oleh adik-adik dari HMI ini, karena kita menilai ini sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan pendapat", ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Aspirasi ini kita terima dan akan kita sampaikan kejenjang yang tinggi lagi untuk diproses sesuai mekanisme, dimana kehadiran mereka adalah menuntut supaya Ahok diadili sesuai hukum yang berlaku di Negara kita, singkatnya. (man)
