SIAK (RA) - Dana kurang bayar untuk anggaran Tahun 2015 yang katanya akan segera ditransfer ke kas daerah paling lambat akhir Oktober 2016, hingga kini tak terealisasi.
"Memang benar hasil dari kunjungan delegasi Pemerintah Kabupaten Siak ke kementerian keuangan RI beberapa waktu lalu, telah mempertanyakan dana kurang bayar Tahun 2015. Katanya akhir oktober ini sudah masuk ke kas daerah," kata Sekda Siak Drs HTS Hamzah MSi kepada RiauAKtual.com, Rabu (2/11).
Namun, kata Sekda lagi, sudah sampai tanggal 2 November 2016 ini, dana yang sangat dibutuhkan Kabupaten Siak tersebut, belum juga masuk ke kas daerah.
"Kita juga heran kenapa bisa belum dikirim. Namun yang namanya kita di Daerah ini hanya bisa menunggu saja, walaupun sudah dijanjikan oleh pihak Kementerian keuangan," tukasnya.
Untuk diketahui dana kurang bayar Tahun 2015 milik Kabupaten Siak sebesar Rp248 Milyar. Dari angka itu yang akan masuk ke Kas Daerah hanya sebesar 90 persen saja, karena kebijakan tersebut sudah diatur oleh produk hukum yang berlaku.
Hamzah juga tidak dapat memastikan kapan dana tersebut masuk ke kas daerah. Yang jelas, kata Sekda, jurus yang ada dan bisa dilakukan adalah menunggu. Mudahan-mudahan dalam beberapa hari ini dana tersebut sudah masuk, sehingga dapat kita gunakan untuk membayar berbagai keperluan yang ada," pungkasnya. (jas)
