TEMBILAHAN (RA) - Akhirnya, setelah melalui proes yang panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Badan Anggaran DPRD Inhil, Sabtu (29/10) malam bertempat di Ruang Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di laksanakan penandatanganan KU-PPAS APBD-P T.A 2016.
Pada kesempatan tersebut selain Bupati HM.Wardan juga di hadiri Unsur Forkopimda, Sekda, Pimpinan DPRD beserta anggota BANGGAR, Asisten I Setda serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati HM.Wardan yang di mintai keterangan oleh media usai menandatangani KUA-PPAS APBD-P T.A 2016 mengatakan jika ini merupakan kerja merathon antara TAPD bersama-sama dengan Banggar DPRD.
"Tentunya dalam waktu dekat Kabupaten Inhil segera mengajukan pembuatan PERDA tentang perubahan APBD-P TH 2016," katanya.
Dengan hanya sekitar 60 hari waktu tersisa di tahun 2016 ini, Bupati Wardan berharap walaupun waktu yang tersisa sangat singkat akan terus di gesa terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di SKPD.
"Mudah-mudahan semua kegiatan bisa kita laksanakan sampai pada Akhir TH 2016," katanya. (Suf)