Usai Dihajar Masa, Pencuri Dompet Diantar ke Polsek Limapuluh

Usai Dihajar Masa, Pencuri Dompet Diantar ke Polsek Limapuluh
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi lagi. Pelaku yang diketahui warga melakukan aksi tersebut diamuk oleh massa. Usai dipukuli, pelaku diantar ke Polsek Limapuluh untuk menjalani proses hukum.

Pelaku diketahui bernama Nanda alias Azis (20) warga Jalan Asmara, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau. Pemuda pengangguran ini diamuk massa karena ketahuan mencuri dompet di salah satu warung di Jalan Hang Tuah milik Aridimayanti.

Korban, Aridimayanti kepada wartawan menjelaskan, ketika itu ia sedang tidur di ruang tengah. Namun, ia melihat dompetnya yang berisi uang sebesar Rp3,5 Juta dan 1 unit Handphone diambil oleh tersangka. Mengetahui hal tersebut, tersangka lalu berteriak. Kemudian massa mengejar tersangka.

"Ketika itu, saya sedang tidur. Saya melihat tersangka mengambil dompet dan hp saya. Saya teriak. Kemduai warga megejar dan berhasil menangkapnya," jelas korban yang menegnali tersangka itu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Defrianto SIK saat dikonfirmasi RiauAktual.com melalui Kanit Reskri Iptu Herman Felani SH mengatakan, tersangka terpaksa ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Kita terpaksa menahan tersangka beserta barang bukti. Tersangka terjerat KUHP Pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," terangnya. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index