Pemko Dumai Wacanakan Berbedaan Seragam PNS dan Honorer

Pemko Dumai Wacanakan Berbedaan Seragam PNS dan Honorer
ilustrasi

DUMAI (RA) - Pemko Dumai mewacanakan tahun 2017 mendatang seragam dinas bagi tenaga honorer sudah wajib berbeda dengan seragam yang dikenakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai.
 
“Saya berencana tahun depan akan memberlakukan pakaian dinas khusus untuk tenaga honorer agar masyarakat mudah membedakan mana yang PNS dan honorer,” kata Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, dikutip dari dumaisatucom, selasa.
 
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan masyarakat tidak dapat membedakan mana PNS dan honorer. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan dalam pelayanan siapa yang musti disalahkan apakah PNS atau honorer.
 
"Banyak yang menilai sejumlah tenaga honorer yang berseragam sama dengan PNS itu lebih belagak dibandingkan yang menyandang status PNS. Atas dasar itu, membedakan seragam dinas PNS dan honorer dinilai sangat penting bila perlu Tenaga Non PNS itu akan diberikan warna merah atau warna khusus lainnya," ungkapnya.
 
Lagipula membedakan seragam dinas ini terdapat di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas PNS di lingkup Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
 
Perbedaan seragam ini merupakan terapi mental kepada honorer nakal yang kerap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. ”Dari sisi inipun dapat mempermudah kita menilai apakah PNS atau Honorer itu bekerja sebagaimana mestinya atau hanya duduk manis saja,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index