Polsek Senapelan Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Senapelan Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
DS (18)

PEKANBARU (RA) - Sat Opsnal Polsek Senapelan meringkus pelaku penggelapan sepeda motor. Kamis (6/10) dini hari. Tersangka berinisial DS (18) warga kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai. DS ditangkap polisi di Jalan Teluk Leok setelah polisi memastikan penggelapan yang dilakukannya berdasarkan laporan korban.

Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kesuma, mengatakan, dari pengungkapan tersebut juga diamankan satu unit sepeda motor.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Dody, jum'at.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka meminjam sepeda motor milik korban Nisa (19). Tersangka beralasan hendak membeli rokok. Namun setelah lama ditunggu, tersangka tak kunjung kembali.

"Sepeda motor sengaja dilarikan. Selanjutnya dijual," ujar Dody.

Tersangka DS mengaku menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Bangkinang, Kabupaten Kampar. (tribrata)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index