Operasi Cipta Kondisi di Siak, Empat Tukang Pijat di Amankan

Operasi Cipta Kondisi di Siak, Empat Tukang Pijat di Amankan
tukang pijat yang diamankan

SIAK (RA) - Polres Kabupaten Siak berhasil mengamankan empat wanita tukang pijat, dan minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter, serta bola bilyar dan stik nya dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Kamis malam hingga Jum'at (23/9) dinihari.

Operasi langsung dipimpin Kabagops Polres siak Kompol Drs.Yohanes MT Sagala, serta didampingi Kasat Sabhara polres siak AKP Agus Sibarani dan Ps.Kasat Reskrim Polres siak Iptu Hermanto.

Adapun lokasi yang menjadi target, panti pijat warung remang-remang tempat hiburan di Jalan Pemda Siak-Dayun, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun kabupaten.

Empat wanita panti pijat yang berhasil diamankan semuanya berasal dari Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar)

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK, ketika dikonfirmasi terkait operasi tersebut menyampaikan, bahwa operasi cipta kondisi ini sudah lama di rencanakan dan akan dilakukan secara acak atau dengan waktu yang tidak ditentukan agar informasi tidak bocor.

"seperti tadi malam kita berhasil karena tidak diketahui bahwasanya kita akan menggelar operasi," sebutnya.

"Giat ini dilakukan bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat terutama di wilayah hukum polres siak dan kedepannya, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Dinas sosial untuk melakukan Operasi secara bersama sama untuk memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kabupaten Siak yang bersih dari penyakit masyarakat," punkasnya. (JAS)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index