Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Ungkap Kematian Nuri, JPU akan Hadirkan Saksi Ahli DNA dari Mabes Polri

Ungkap Kematian Nuri, JPU akan Hadirkan Saksi Ahli DNA dari Mabes Polri
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli guna mengungkap kasus kematian Nuri Komarita (3,5), seorang bocah di Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam persidangan nanti, Kepala Lab DNA Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol dr. Putut Cahyo Widodo yang akan memberikan kesaksian.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Pidum, Wahyu Hidayat, SH didampingi Kasi Intel, Revendra SH, Kamis (15/9) pagi di Teluk Kuantan.

"Iya, kita akan hadirkan dr. Putut dalam persidangan nanti. Saksi ahli akan memberikan kesaksian atas kasus ini," ujar Wahyu. Persidangan kasus kematian Nuri akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat cabang Teluk Kuantan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nuri Komarita ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah sungai, tepatnya di belakang Rumahnya. Ia ditemukan meninggal setelah malam sebelumnya hilang.

Ditubuh korban, terdapat luka sayatan senjata tajam. Beberapa hari setelah itu, polisi meringkus AH, yang tak lain adalah paman korban. AH ditangkap ketika berada di Sumatera Barat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AH bersama kuasa hukumnya melakukan pra peradilan di PN Rengat. Walau akhirnya pra peradilan ini dimenangkan polisi, aparat hukum masih kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Nuri. (am)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index