RENGAT (RA) - Ashadi Sinuraya (19) warga RT 02 Desa Talang Lakat kecamatan Batang Gansal kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Batang Gansal gara-gara menggarap pacarnya yang masih dibawah umur.
Kasus ini dilaporkan selasa 13 September 2016 sekitar pukul 20.00 ayah korban SH (45) yang tidak terima anaknya Bunga (13) yang masih berstatus pelajar diperkosa.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 14 September 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di desa Talang Lakat kecamatan Batang Gansal.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 13 September 2016 sekira pukul 15.00 Wib korban bertemu dengan Ashadi Sinuraya (Terlapor) di mushola desa Talang lakat", terang Yarmen.
Terlapor Mengajak korban ke samping rumah masyarakat di samping SD dan terlapor mencium pipi dan bibir korban, namun karena ada orang yang melihat terlapor mengajak korban berpindah ke Ladang Ubi milik warga di samping SD tersebut.
"Saat itu terlapor menyuruh korban duduk dan langsung menarik celana luar dan celana dalam korban sampai lepas," jelas Yarmen.
Setelah itu telapor membuka celana nya juga dan langsung menindih tubuh korban dan melakukan hubungan intim dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban.
"Setelah melakukan hubungan tersebut terlaporpun langsung meninggalkan Korban dengan mengatakan "Bunda. Ayah Pergi Duluan nanti bisa dilihat orang", jelasnya lagi.
Korban menceritakan kejadian tersebut kepada Samsiyah (Tetangga Korban) lalu Syamsiah menceritakan kejadian tersebut kepada Orang Tua korban dan atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Batang Gansal guna pengusutan Lebih.
"Atas Laporan tersebut Sekira Pukul 21.15 Wib Kapolsek Batang Gansal IPTU Aman Aroni beserta 5 orang personil langsung menuju rumah terlapor dan mengamankan pelapor dirumahnya di desa Talang Lakat", ujar Yarmen.
Pada saat dilakukan penangkapan Terlapor (tersangka) sedang duduk santai di dalam rumah mamak tuanya dan saat ini tersangka sudah berada di polsek Batang Gansal guna Penyidikan Lebih Lanjut, tutup Yarmen. (man)
