Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Marak Obat Palsu, Kemenkes, BPOM & Polisi Diminta Intensifkan Sidak

Marak Obat Palsu, Kemenkes, BPOM & Polisi Diminta Intensifkan Sidak
pabrik obat palsu di Bandung.
NASIONAL (RA) - Komisi IX DPR mendesak semua pihak terkait bergerak menindaklanjuti temuan obat palsu yang beredar di pasaran. Kemenkes, BPOM maupun kepolisian, harus melakukan operasi secara intensif.
 
"Selain itu mendesak Permenkes Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat dicabut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (14/9).
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, meski upaya sidak telah dilakukan, tidak menutup kemungkinan obat dan makanan palsu masih beredar bebas di luar.
 
"Masyarakat tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi khawatir dan was-was," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
 
Dalam melakukan pengawasan, penyidikan dan operasi lapangan yang lebih intensif, Saleh menilai BPOM tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kerja sama yang sinergis dengan Kepolisian RI.
 
"BPOM juga perlu melibatkan masyarakat sebagai pengawas swakarsa," katanya.
 
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan pencabutan Permenkes tentang Apotek Rakyat karena terjadi banyak pelanggaran. Kementerian Kesehatan telah menargetkan penghapusan apotek rakyat pada 2016 dengan menaikkan statusnya menjadi apotek atau menurunkan menjadi toko obat.
 
Sebelumnya, operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan obat ilegal dan kedaluwarsa yang beredar di Pasar Pramuka dan Pasar Kramat Jati. (merdeka.com)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index