Firdaus Tunggu Arahan KPU Untuk Cuti

Firdaus Tunggu Arahan KPU Untuk Cuti
walikota pekanbaru DR Firdaus

PEKANBARU (RA) -  Meskipun waktu sudah semakin dekat. Namun Walikota Pekanbaru sampai saat ini belum mengajukan cuti dari jabatannya.

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT mengatakan bahwa belum adanya pengajuan cuti dirinya sebagai Walikota. Pasalnya sampai saat ini KPU sendiri menurut Walikota masih bingung dengan penafsiran mengenai paraturan cuti untuk kepala daerah.

“Kita masih menunggu arahan dari KPU, apa yang menjadi arahannya maka itu yang akan kita patuhi dan ikuti,” kata Firdaus, akhir pekan kemarin.

Menurut Walikota, saat ini pengertian cuti untuk kepala daerah masih menjadi perdebatan. Sebab ada dua pengertian dimana ada cuti dalam masa kampanye dan cuti pada waktu kampanye.

“Kalau cuti dimasa kampanye, berarti saya harus cuti dari  22 Oktober sampai 12 Februari, namun karena masa jabatan saya berakhir di tanggal 26 Januari jadi langsung cuti habis itu juga kalau tidak ada perubahan,”kata Firdaus.

Sementara itu, jika cuti yang dimaksud hanya cuti pada waktu kampanye saja berarti pihaknya masih tetap bisa menjalankan tugas sebagai walikota dan hanya cuti diwaktu kampanye saja.

“Prinsipnya apapun keputusan KPU kami siap untuk mematuhi. Jika cuti pada saat kampaye saja maka dirinya siap tidak menggunakan fasilitas negara disaat, asalkan ada ketetapan dari KPU,"tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index