Tersangka Kasus Suap PON

Besok Sore, Taufan dan Lukman Digiring ke LP Pekanbaru

Besok Sore, Taufan dan Lukman Digiring ke LP Pekanbaru
Tersangka KPK, Taufan dan Lukman. (int)

PEKANBARU (RA) - Kalau tidak ada halang melintang, Jumat (12/10) sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang tersangka dugaan korupsi suap dana PON Riau, Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas tiba di Pekanbaru, selanjutnya kedua tersangka rencananya langsung dititipkan ke Lembaga Permasyarakat Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum melalui Juru Bicara KPK, Johan Budi pada Kamis (11/10) bahwa dua tersangka Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas akan dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru, jumat (12/10) siang.

"Kedua tersangka kasus dugaan suap PON Riau tersebut akan dibawa dari Rutan Cipinang ke Pekanbaru dengan menaiki Pesawat Garuda sekitar pukul 13.00 WIB, dipekirakan mereka sampai ke Pekanbaru sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya mereka dititipkan ke Lembaga Permasyarakat. Mengenai penitipan kedua orang tersangka tersebut, bentuk proses penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Untuk berkas sudah diterima sebelumnya, tinggal saja penyerahan kedua tersangka saja," ungkap Johan.

Penitipan kedua orang tersangka tersebut di Lembaga Permasyarakat Pekanbaru batas waktunya paling lama 14 hari, setelah itu pihak Kejaksaan Tinggi Riau menyerahkan berkas perkaranya ke pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Setelah penyerahan berkas kedua tersangka, selanjutnya pihak Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjadwalkan waktu persidangan untuk kedua tersangka nantinya.

Ditambahkan Johan Budi, setelah penyerahan kedua orang tersangka Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas ke pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, penyidik menyiapkan agenda pemeriksaan dan pelengkapan berkas acara berkara terhadap tujuh tersangka yang lain. "Hanya saja, waktu saat ini belum tepat, karena saat ini KPK kekurangan anggota penyidik, karena kasus korupsi bukan kasus suap PON saja yang kita tangani, jadi penyidikan dan pemeriksaan bertahap," pungkasnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index