Kasus Kejahatan Tertinggi di Polri Bukan Narkotika tapi Pungli

Kasus Kejahatan Tertinggi di Polri Bukan Narkotika tapi Pungli
ilustrasi
NASIONAL (RA) – Pemerhati Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai kasus kejahatan tertinggi Polisi Republik Indonesia (Polri) seharusnya mengenai pungutan liar (pungli) bukan narkoba. Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mencatat bahwa kejahatan tertinggi yang dilakukan anggota Polri sepanjang pertengahan 2016 merupakan pelanggaran narkotika.
 
"Kalau tertinggi mungkin masih kalah dengan pungli, kecuali pungli tidak dianggap sebagai suatu kejahatan, tapi kebiasaan. Kalau untuk kasus narkoba, di polisi ada direktorat narkoba, itu satu divisi sendiri," katanya kepada Okezone, Kamis (8/9/2016). Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa peran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dibentuk untuk memudahkan kooridinasi. 
 
Pasalnya polisi tidak sanggup melakukan pengamanan kasus narkoba sendirian. "Polisi fokus pada penegakan hukum sesuai ranahnya. BNN fokus pada pencegahan. Koridornya seperti itu. Makanya mereka harus berjalan seiring. Tinggal bagaimana sistem mencegah agar icip-icip itu hanya sebatas tahu. 
 
Karena kalau enggak tahu bagaimana bisa mengidentifikasi itu narkoba" papar dia. Ia menuturkan bahwa faktor lingkungan di mana para anggota Polri ditempatkan, dapat menjadi pengaruh penting apabila etika profesi tidak dijalankan dengan baik bagi para anggota Polri‎. 
 
"Soal anggota yang terlibat di narkoba, itu enggak bisa cuma dipasrahkan pada mentalitas, dan keimanan saja. Kalau pasrah seperti itu berarti Polri tidak punya sistem yang bagus untuk melakukan pencegahan secara internal. 
 
Jangan mencegah orang lain bila diri sendiri tidak bisa mencegah. Ini bicara institusi lho, bukan person," jelasnya. "Anggota di satuan narkoba, jelas enggak mungkin tidak terpapar narkoba. 
 
Mereka yang bersih, karena berada di situ juga akan icip-icip. Bukan masuk menjadi pecandu," tambahnya. Oleh karena itu, Bambang menyarankan sistem rotasi secara intensif dapat mencegah keterlibatan Polri dalam kasus narkoba. 
 
Selain itu, penghargaan dan hukuman terhadap anggota Polri yang berhasil mengungkap sindikat barang haram harus diberikan. 
 
"Selama ini yang dapat penghargaan kenaikan pangkat luar biasa cuma yang membongkar kasus terkait terorisme. 
 
Yang nangkap bandar narkoba besar, dapat reward apa? Umumkan dong reward-nya, biar yang lain semangat. Semua saling mengawasi dan saling peduli. Jangan sampai yang di satlantas, satbimas juga tidak peduli dengan narkoba. Semuanya integral," pungkas dia. (okezone.com)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index