PEKANBARU(RA) - Mulyadi (35) warga Jalan Bambu Kuning, Pekanbaru menjadi korban penipuan setelah ditelepon oleh orang yang tak dikenalnya. Korban ini dituntut untuk melakukan transaksi melalui ATM.
Dari informasi yang berhasil dirangkum RiauAktual.com, kejadian ini berawal pada Rabu (10/10) sore kemarin. Ketika itu, ia ditelepon oleh penelepon tanpa nama di handphonenya. Dalam sambungan telepon tersebut, pelaku bernama Hidayat Saputra.
Kepada korban, pelaku tersebut ingin membeli sebidang tanah yang dijual oleh korban. Pelaku mengatakan, bahwa ia telah mengirimkannya melalui rekening senbesar Rp18 juta.
Korban kemudian mengeceknya ke ATM Bank Mandiri, Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Ketika itu, pelaku dan korban masih dalam sambungan telepon.
Namun, sangkin lugunya, korban malah dituntun melakukan transaksi pengiriman ke rekening yang dimiliki korban. Dari kejadian tersebut, korban malah tertipu sebesar Rp18 juta.
Korban kesal dan geram. Korban mencoba menghubungi kembali. Namun, karena penelepon tersebut tidak mencantumkan nomornya, korban tak bisa menghubunginya lagi.
Karena kejadian tersebut, korban membalasnya dengan menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (10/10) sore. Hingga laporan tersebut diteruskan ke Mapolda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Laporannya telah kita terima," jelas Kabid.
Dikatakan Kabid Humas, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. "Kita tengah menyelidiki kasus tersebut," tutup Kabid. (RA9)