Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over Pekanbaru

Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over Pekanbaru
Fly over pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara Sepeda Motor di atas Fly Over dalam tiga bulan terakhir di Kota Pekanbaru telah menjadi perhatian dari Dishubkominfo Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru serta dari Kepolisian.

Dalam rapat forum LLAJ beberapa waktu lalu telah dilakukan observasi mengenai rencana pengalihan roda dua melintasi Fly Over baik yang di simpang Jalan tuanku Tambusai dan di simpang Harapan Raya, Jalan Imam Munandar.

Dari data yang dimiliki oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir memang kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara Sepeda Motor yang terjadi di atas jalan Fly Over mengalami peningkatan dan dua diantaranya korban meninggal dunia.

Faktor kondisi jalan yang tanjakan dan juga turunan juga tidak sesuai dengan perlintasan Sepeda Motor dengan ukuran lebar jalan saat ini apalagi ditambah dengan kendaraan roda empat yang juga melintasi Fly Over.

Kasat Lantas polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK saat di konfirmasi mengenai sosialisasi tersebut mengatakan pihaknya juga turut mendukung apa yang menjadi putusan bersama dalam rapat forum LLAJ beberapa waktu lalu tersebut.

"Sejatinya Sepeda Motor bergerak adalah berada di jalur kiri, sepeda motor bergerak ke jalur kanan hanya pada saat si pengendara hendak berputar balik arah atau berbelok ke kanan melewati bawah Jalan Fly Over, selain karena demi keselamatan dari pengendara sepeda motor maka kita himbau kepada pengendara sepeda motor untuk tetap gunakan jalur sebelah kiri dan tidak melintasi jalan Fly Over", ucap Budi. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index