PEKANBARU (RA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi resmi membuka rangkaian acara Advokasi Kabupaten Kota Pangan Aman tahun 2026, Monev Dana Alokasi Khusus non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan, Pengendalian Resistensi Antimikroba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kamis (16/4/2026).
Sekda Riau menyebutkan forum ini diarahkan untuk memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Pangan Aman, meningkatkan pengawasan obat dan makanan, serta mengendalikan resistensi antimikroba secara lebih terarah di Provinsi Riau.
"Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya kita memastikan bahwa pemanfaatan DAK Non Fisik benar-benar memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat," kata Syahrial Abdi.
Dikatakan Syahrial, jika melihat kondisi pembangunan saat ini, Provinsi Riau masih dihadapkan pada tantangan nyata pada bidang kesehatan dan pangan.
"Dalam dokumen RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2029, terlihat bahwa masih terdapat prevalensi gizi kurang dan stunting yang perlu terus ditekan, serta perlunya peningkatan ketahanan dan kualitas konsumsi pangan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, dikatakan Syahrial, secara nasional, isu keamanan pangan dan penggunaan obat juga menjadi perhatian serius, karena masih ditemukannya peredaran pangan yang tidak memenuhi standar, serta penggunaan antibiotik yang tidak tepat yang berpotensi memicu resistensi.
"Artinya, tantangan ini nyata, dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat kita sehari-hari," katanya.
Untuk itu, Syahrial Abdi menyebutkan kunci keberhasilan tersebut ada pada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah serta perlu adanya pengawasan dari Balai Besar POM.
"Harapan kira jelas, masyarakat Riau mengonsumsi pangan yang aman, mendapatkan obat yang berkualitas dan hidup dalam kondisi sehat dan terlindungi. Disitulah letak ukuran keberhasilan kita sebagai pemerintah," katanya.
Syahrial Abdi menegaskan seluruh upaya yang dilakukan harus bermuara pada satu tujuan yang jelas. Yaitu tercapainya target pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029.
"Khususnya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penguatan ketahan dan keamanan pangan, serta penurunan risiko penyakit di tengah masyarakat," pungkasnya.