Jemaah, Ini Waktu Terlarang Untuk Melempar Jumrah

Jemaah, Ini Waktu Terlarang Untuk Melempar Jumrah
Jemaah haji saat melakukan lempar jumrah.
NASIONAL (RA) – Pemerintah Arab Saudi telah membuat ketentuan baru tentang jadwal melempar jumrah. Ketentuan itu harus dipatuhi seluruh jemaah haji dari penjuru dunia, termasuk Indonesia.
 
Bahkan, sanksi cukup berat akan diterapkan, jika ada jemaah yang melanggar ketentuan tersebut.
 
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, terkait ketentuan itu, ada waktu-waktu yang terlarang untuk melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
 
Waktu-waktu itu adalah pada 10 Dzulhijjah pukul 06.00-11.00 waktu Saudi, 11 Dzulhijjah pukul 13.00-18.00 waktu Saudi, dan 12 Dzulhijjah pukul 10.00-14.00 waktu Saudi.
 
"Ketentuan ini harus disampaikan secara massif kepada para jemaah," kata amirul hajj itu, Senin, 5 September 2016 sore waktu Saudi.
 
Sebab, menurut Lukman, pada waktu itu, banyak jemaah dari negara Afrika dan Asia Tengah yang juga melempar jumrah. Upaya ini untuk mengantisipasi jemaah agar tidak mengalami kesulitan, karena perbedaan postur tubuh dengan warga negara lain.
 
Apalagi, saat prosesi haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), jutaan jemaah haji akan berkumpul di satu lokasi yang sama. Memang, menurut Lukman, ada jemaah yang berupaya mengejar waktu utama saat melempar jumrah.
 
Namun, Lukman menegaskan, jemaah tetap harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
 
Selain itu, menurut Lukman, yang juga harus diperhatikan jemaah adalah kepatuhan pada rute. Jemaah jangan sampai dibelokkan ke rute yang bukan jalur bagi jemaah haji Indonesia.
 
Terkait cuaca yang panas, bahkan bisa mencapai 50-51 derajat celsius, penyediaan air minum sangat diperlukan. Katering juga diharapkan tidak terlambat.(viva.co.id)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index